Haji indonesia Barangsiapa bertujuan melakukan perjalanan panjang untuk ibadah haji atau yang lainnya maka :
[1] Harus membayar utangnya atau minta izin orang-orang yang memberikan piutang, jika dia mengetahui mereka telah membutuhkan sesuatu yang diutangkan. Kemudian menuliskan wasiat-wasiat dan harta miliknya yang terdapat pada orang lain dan hutang-hutangnya yang harus ia bayar.
[2] Melakukan shalat istikharah seraya berdo'a kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik, dan dia melaksanakan apa yang menjadikan kelapangan dadanya.
[3] Memilih kawan-kawan yang shaleh dari orang-orang yang berilmu dan pandai dalam agama
[4] Membawa buku-buku tentang ibadah haji, atau buku lainnya yang berguna bagi dirinya dan kawan-kawannya. Juga membawa bekal yang cukup untuk dirinya atau kawan-kawannya, jika perlu, seraya memperhatikan bahwa segala bekal yang digunakan untuk haji benar-benar dari hasil yang halal.
[5] Berpamitan kepada keluarga dan kawan-kawan ketika akan berangkat gaji seraya masing-masing mengucapkan : "Artinya : Aku titipkan kepada Allah agama dan amanatmu, serta segala akhir amalmu" [Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidzi]
[6] Niat melakukan haji dan umrah karena Allah. dan tidak terpengaruh pujian atau kecaman siapa pun.
[7] Selama dalam perjalanan pergi dan pulangnya selakukan melakukan kewajiban-kewajiban agama dan ibadah-ibadah sunnah juga memberikan nasehat kepada kawan-kawannya dan menyerap ilmu dari orang-orang yang pandai.
[8] Berupaya keras menyempurnakan kewajiban-kewajiban haji dan umrah, serta memperbanyak amal shaleh yang mampu dilakukan karena ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta'ala
Wallahu a'lam
sumber :almanhaj.or.id/content/410/slash/0/haji-wajib-dilaksanakan-segera-syarat-syarat-wajib-haji-kewajiban-kewajiban-dalam-haji/
[1] Harus membayar utangnya atau minta izin orang-orang yang memberikan piutang, jika dia mengetahui mereka telah membutuhkan sesuatu yang diutangkan. Kemudian menuliskan wasiat-wasiat dan harta miliknya yang terdapat pada orang lain dan hutang-hutangnya yang harus ia bayar.
[2] Melakukan shalat istikharah seraya berdo'a kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik, dan dia melaksanakan apa yang menjadikan kelapangan dadanya.
[3] Memilih kawan-kawan yang shaleh dari orang-orang yang berilmu dan pandai dalam agama
[4] Membawa buku-buku tentang ibadah haji, atau buku lainnya yang berguna bagi dirinya dan kawan-kawannya. Juga membawa bekal yang cukup untuk dirinya atau kawan-kawannya, jika perlu, seraya memperhatikan bahwa segala bekal yang digunakan untuk haji benar-benar dari hasil yang halal.
[5] Berpamitan kepada keluarga dan kawan-kawan ketika akan berangkat gaji seraya masing-masing mengucapkan : "Artinya : Aku titipkan kepada Allah agama dan amanatmu, serta segala akhir amalmu" [Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidzi]
[6] Niat melakukan haji dan umrah karena Allah. dan tidak terpengaruh pujian atau kecaman siapa pun.
[7] Selama dalam perjalanan pergi dan pulangnya selakukan melakukan kewajiban-kewajiban agama dan ibadah-ibadah sunnah juga memberikan nasehat kepada kawan-kawannya dan menyerap ilmu dari orang-orang yang pandai.
[8] Berupaya keras menyempurnakan kewajiban-kewajiban haji dan umrah, serta memperbanyak amal shaleh yang mampu dilakukan karena ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta'ala
Wallahu a'lam
sumber :almanhaj.or.id/content/410/slash/0/haji-wajib-dilaksanakan-segera-syarat-syarat-wajib-haji-kewajiban-kewajiban-dalam-haji/
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori artikel haji
dengan judul Kewajiban Jika ingin pergi Haji . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://penyelenggara-haji.blogspot.com/2013/01/kewajiban-jika-ingin-pergi-haji.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Kamis, 10 Januari 2013
Belum ada komentar untuk "Kewajiban Jika ingin pergi Haji "
Posting Komentar